.:: BERITA UTAMA ::.
Pangkalpinang, INFO_PAS – Hadapi Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Tim Pembangunan ZI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang ikuti kegiatan evaluasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/5). Desk Evaluasi diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia.
Bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan yel-yel dan pemaparan Kepala Satuan Kerja, yakni Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Badarudin. Kalapas memaparkan secara jelas dan rinci tentang upaya dan capaian dari enam area perubahan yang telah dilakukan Lapas Pangkalpinang.
“Kami selalu melakukan monitoring dan evaluasi setiap triwulan guna melakukan pembenahan di setiap area perubahan,” ungkapnya.
Badarudin juga menjelaskan inovasi unggulan dari Lapas Pangkalpinang, salah satunya yaitu Halte Bis Pembagian Air Panas. Inovasi ini terbentuk untuk mengurangi kerumunan Warga Binaa saat mengambil air panas, meminimalisir kecelakaan akibat tersiram air panas, memberi kemudahan bagi Warga Binaan yang membutuhkan air panas dan mengoptimalkan kinerja dari petugas dapur.
"Melalui inovasi ini, usaha kami dalam memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan dapat terpenuhi sehingga waktu pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien," jelas Badarudin.
Usai pemaparan kegiatan, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab bersama Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Menutup evaluasi, Badarudin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang terlibat.
"Kita sudah berusaha keras hingga sampai di tahap ini, yakin dan percaya Lapas Pangkalpinang siap dan PASTI WBK," tutupnya.
Hadir dalam Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yaitu Andriyanto Wahyu Prasetio, selaku Pengendali Teknis, Jims Gunawan, sebagai Ketua Tim, serta Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martantya Kinasihs, selaku Anggota. (kp)
Desk Evaluasi ZI, Lapas Pangkalpinang Pamerkan Inovasi Halte Bis Pembagian Air Panas
Administrator Lapas Pangkal Pinang
Pangkalpinang, INFO_PAS – Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dan operasi penanganan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang. Senin (6/5)
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Yantah Watkes dan Rehabilitasi, Therie Munadi, mengatakan monev ini adalah tindak lanjut hasil temuan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan tentang sistem keamanan yang perlu dilaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtib dan menjaga kondisi Lapas, Rutan, dan Cabang Rutan senantiasa dalam keadaan teratur, aman, dan tentram.
“Monev ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelayakan serta kebersihan dalam Lapas untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terciptanya Lapas yang berintegritas, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi pemasyarakatan,” tegas Therie.
Selain itu, Ia menjelaskan untuk mendukung revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan perlu adanya pembenahan dan pembaharuan tata kelola manajemen pemasyarakatan dengan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Babel, sehingga terjaminnya keamanan serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif pada proses pembinaan Warga Binaan.
“Kami ingin memastikan layanan Pemasyarakatan di Lapas Pangkalpinang berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku sehingga sedini mungkin dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtib,” ucap Therie.
Sementara itu, Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Monev dari Divpas Kemenkumham Babel. Selain dapat melihat kondisi Lapas Pangkalpinang secara langsung, tim monev juga dapat memberikan penguatan kepada petugas-petugas kami di lapangan sehingga kedepannya semakin baik dalam pelaksanaan tugas.
“Layanan-layanan Pemasyarakatan di Lapas kami sudah berjalan dengan baik walaupun masih terdapat beberapa kekurangan. Mohon berikan penguatan apabila masih ada yang harus dibenahi,” harap Badarudin.
Monev dan operasi penanganan gangguan Kamtib diawali dengan pengecekan buku rotasi kamar, pengecekan kamar mapenaling, pengecekan kebersihan kamar, pengecekan izin klinik dan pengecekan kelayakan dapur Higienis serta pengecekan pasien di Klinik.
Hadir dalam tim monev dari Divpas Kemenkumham Babel, Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan, Andri Ferly, Norma Ningsih, Suvi, Agus Septian, Yohana Meirdhania dan Nova Aprilia. (kp)
Divpas Kanwil Kemenkumham Babel Adakan Monev dan Operasi Penanganan Gangguan Kamtib di Lapas Pangkalpinang
Administrator Lapas Pangkal Pinang
Pangkalpinang, INFO_PAS, Penyuluh hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap program bantuan hukum Kanwil Kemenkumham di wilayah Babel,” ujar Ferry Yulianto pimpinan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Senin (6/5).
“Hasil dari monitoring ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan pemberi bantuan hukum. Hasil survei digunakan untuk menilai pemberi bantuan hukum yang bersangkutan” tambah Ferry.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum khususnya Litigasi dalam pelaksanaan bantuan hukum, terlebih lagi tahun 2024 akan diadakan proses verifikasi dan akreditasi bagi pemberi bantuan hukum.
Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pangkalpinang, Ferdi Anggriawan, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memantau dan memastikan penerima bantuan hukum telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Terakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Sebanyak 2 orang Warga Binaan atas nama Andri bin Aryadi dan Kurnelis Krisno Hariyanto secara langsung dapat berkonsultasi dengan Tim penyuluh hukum dari Kanwil,’ urai Ferdi
Secara terpisah, Kepala Subseksi Registrasi, Fitri Rusmono, meyebut kegiatan ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan pasal 7 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
“Pemerintah akan terus berupaya untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memenuhi akses keadilan,” tegas Fitri.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Di Babel, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil sehingga program bantuan hukum ini mudah diakses oleh Masyarakat,” pungkas Fitri.
Hadir dalam Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Dwi Septarini, Sudihastuti dan Sofian. (kp)
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lapas Pangkalpinang
Administrator Lapas Pangkal Pinang
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung pamerkan hasil karya warga binaan pada Festival Pemasyarakatan yang digelar di Taman Dealova Pangkalpinang, Minggu (28/04).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian memperingati semarak Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, serta Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Harun mengapresiasi produk unggulan Lapas Pangkalpinang dan Produk unggulan dari Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan yang lainnya saat dipamerkan, juga penampilan Band Lapas Narkotika dan LPKA serta tarian dari Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kunrat Kasmiri menyebutkan, hasil karya warga binaan yang dipamerkan yaitu kerajinan tangan berupa miniatur, gantungan kunci, tas, lampu hias, batik tulis. Lalu rajutan tas, kotak tisu, kopiah. Ada juga makanan dan minuman seperti sari jahe, sari jeruk kunci madu, kopi destar, roti lanang, dan makanan ringan kericu.
Kunrat menuturkan, Festival dimeriahkan dengan adanya senam sehat bersama, serta penampilan tari Zapin Melayu yang dibawakan oleh warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang. Lalu ada juga penampilan Band dari Lapas Narkotika Pangkalpinang yang membawakan 5 lagu dan berkesempatan berduet dengan Kadivpas menyanyikan lagu Iwan Fals yang berjudul Bento dan Bongkar.
Sedangkan anak binaan dari LPKA juga tampil meriah dengan membawakan lagu Radja (Cinderella) dan Dewa 19 (Dua Sejoli).
Selain itu juga ada anjungan untuk layanan layanan keimigrasian (informasi paspor dan visa), layanan Kekayaan Intelektual (konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual ), serta layanan AHU (informasi Apostille dan Perseroan Perorangan.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, menjelaskan produk unggulan karya Warga Binaan Lapas Pangkalpinang yang dipamerkan yaitu, kerajinan tangan, manufaktur jam dinding, gantung kunci kapal yang terbuat dari kayu, dan menampilkan acara bernyanyi diiringi tarian
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari, Kepala Bidang Pembinaan, Andi Yudho, serta Kepala Bidang Zinfokim, Darori.
Lalu Kepala Kanim Pangkalpinang, Alimuddin, Kepala Lapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kepala Lapas Sungailiat, Zullaeni, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kepala Rutan Muntok, Achmad Adrian, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, Kepala Rupbasan Pangkalpinang, M. Anwar, Pejabat struktural, JFT dan JFU Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel serta para Anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS). (kp)
Karya Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Dipamerkan di Taman Dealova Pangkalpinang
Administrator Lapas Pangkal Pinang
Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang beserta jajaran mengikuti upacara yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Sabtu (27/4).
Upacara peringatan Hari Lahir Pemasyarakatan ini dilaksanakan secara terpusat di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta jajaran Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, Perwira Upacara, Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari, serta Komandan Upacara, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Harun membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof Yasonna H Laoly. Ia mengatakan agar seluruh jajaran tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Menkumham Yasonna menambahkan, Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.
"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," tutur Kakanwil.
"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan HBP Kemenkumham Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," lanjutnya.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pada Undang-Undang Pemasyarakatan tersebut memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta Instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan," ujar Kakanwil.
"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan Darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Kakanwil dalam sambutan tersebut.
Setelah itu, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Pangkalpinang yang telah mengikuti Upacara HBP ini. Ia juga menyampaikan besok Minggu (28/4) rencananya akan diselenggarakan kegiatan Festival Pemasyarakatan di Taman Dealova Pangkalpinang yang akan menampilkan produk hasil karya Warga Binaan Lapas Pangkalpinang.
“Lapas Pangkalpinang akan menampilkan produk hasil kerja Warga Binaan berupa kerajinan tangan, manufaktur jam dinding, gantung kunci kapal yang terbuat dari kayu, dan menampilkan acara bernyanyi diiringi tarian,” pungkas Badarudin.
Kegiatan dilanjutkan dengan syukuran HBP Ke-60 oleh Kakanwil Kemenkumham Babel yang dihadiri oleh Forkompinda Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Lapas Pangkalpinang Badarudin, Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kepala Rupbasan Pangkalpinang, M. Anwar, juga diikuti para Pejabat Struktural di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi, hadir juga persatuan Ibu Ibu Pemasyarakatan (Pipas). (kp2)