Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lapas Pangkalpinang

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lapas Pangkalpinang

Pangkalpinang, INFO_PAS, Penyuluh hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap program bantuan hukum Kanwil Kemenkumham di wilayah Babel,” ujar Ferry Yulianto pimpinan tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Senin (6/5).

“Hasil dari monitoring ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan pemberi bantuan hukum. Hasil survei digunakan untuk menilai pemberi bantuan hukum yang bersangkutan” tambah Ferry.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum khususnya Litigasi dalam pelaksanaan bantuan hukum, terlebih lagi tahun 2024 akan diadakan proses verifikasi dan akreditasi bagi pemberi bantuan hukum.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pangkalpinang, Ferdi Anggriawan, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memantau dan memastikan penerima bantuan hukum telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Terakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

“Sebanyak  2 orang Warga Binaan atas nama Andri bin Aryadi dan Kurnelis Krisno Hariyanto  secara langsung dapat berkonsultasi dengan Tim penyuluh hukum dari Kanwil,’ urai Ferdi

Secara terpisah, Kepala Subseksi Registrasi, Fitri Rusmono, meyebut kegiatan ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan pasal 7 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memenuhi akses keadilan,” tegas Fitri.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Di Babel, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil sehingga program bantuan hukum ini mudah diakses oleh Masyarakat,” pungkas Fitri.

Hadir dalam Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Dwi Septarini, Sudihastuti  dan Sofian. (kp)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini203
Kemarin343
Minggu ini203
Bulan ini5550
Total 135837

20-05-2024