Kalapas Pangkalpinang Beserta Jajaran Ikuti Upacara dan Syukuran HBP ke-60

Kalapas Pangkalpinang Beserta Jajaran Ikuti Upacara dan Syukuran HBP ke-60

Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang beserta jajaran mengikuti upacara yang dirangkaikan dengan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Sabtu (27/4). 

Upacara peringatan Hari Lahir Pemasyarakatan ini dilaksanakan secara terpusat di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, diikuti oleh seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta jajaran Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, Perwira Upacara, Kepala Bidang Keamanan, Ridha Ansari, serta Komandan Upacara, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Harun membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof Yasonna H Laoly. Ia mengatakan agar seluruh jajaran tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

Menkumham Yasonna menambahkan, Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," tutur Kakanwil.

"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan HBP Kemenkumham Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," lanjutnya.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pada Undang-Undang Pemasyarakatan tersebut memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal ini sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta Instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan," ujar Kakanwil.

"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan Darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Kakanwil dalam sambutan tersebut.

Setelah itu, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Pangkalpinang yang telah mengikuti Upacara HBP ini. Ia juga menyampaikan besok Minggu (28/4) rencananya akan diselenggarakan kegiatan Festival Pemasyarakatan di Taman Dealova Pangkalpinang yang akan menampilkan produk hasil karya Warga Binaan Lapas Pangkalpinang.

“Lapas Pangkalpinang akan menampilkan produk hasil kerja Warga Binaan berupa kerajinan tangan, manufaktur jam dinding, gantung kunci kapal yang terbuat dari kayu, dan menampilkan acara bernyanyi diiringi tarian,” pungkas Badarudin.

Kegiatan dilanjutkan dengan syukuran HBP Ke-60 oleh Kakanwil Kemenkumham Babel yang dihadiri oleh Forkompinda Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Lapas Pangkalpinang Badarudin, Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Tanjungpandan, Gowim Mahali, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni, Kepala LPKA Pangkalpinang, Nana Herdiana, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Kepala Rupbasan Pangkalpinang, M. Anwar, juga diikuti para Pejabat Struktural di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi, hadir juga persatuan Ibu Ibu Pemasyarakatan (Pipas). (kp2)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini148
Kemarin343
Minggu ini148
Bulan ini5495
Total 135782

20-05-2024