Pangkalpinang, Infopas Tuatunu – 17 Jabatan Fungsional Teknis (JFT) Pengaman Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang) resmi dilantik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono, kegiatan berlangsung secara Hybrid pada Jumat (14/07).
Dihadiri Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Adam Ridwansyah dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Kplp) Dodi Wijaya, kegiatan berjalan dengan khidmat dan lancar.
Sesditjenpas melantik 1121 Jabatan Fungsional Teknis diantaranya 411 Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan 710 Pengaman Pemasyarakatan di seluruh Indonesia
Sejumlah petugas yang dilantik adalah sebelumnya melaksanakan rangkaian seleksi administrasi serta asesmen dan dinyatakan lulus melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor : SEK. 21.KP.03.03 tahun 2023 dan Keputusan Menkumham Nomor : SEK - 22.KP.03.03 Tahun 2023
Dalam sambutannya, Sesditjenpas mengungkapkan bahwa jabatan ini sangat diperlukan. ”Diperlukan petugas yang memiliki kompetensi terutama dalam menentukan langkah-langkah strategis dalam melakukan penanggulangan atas risiko sehingga terciptanya kondisi Rutan/Lapas yang aman, tentram dan kondusif," ucapnya.
Diakhir sambutan, Heni Yuwono juga mengungkapkan harapannya dengan dilantiknya Jabatan Fungsional di Pemasyarakatan, maka jadikan momentum ini menjadi titik awal dan menjadi motor penggerak dalam melakukan perubahan dan inovasi guna mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang Maju dan Ber-AKHLAK.
“Jangan lagi ada kekerasan, jangan ada lagi pembiaran, pungli dan peredaran narkoba,” harap Sesditjenpas
”JFT Pengamanan harus lebih mengayomi dan humanis Kepada Warga Binaan, tambah Sesditjenpas
Selesai kegiatan saat dihubungi oleh Tim Humas Lapas Pangkalpinang, Kalapas Badarudin mengucapkan selamat kepada 17 pegawai yang telah dilantik, beliau berharap kepada pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Jaga nama baik organisasi dan institusi dengan meraih prestasi kerja dan tidak melakukan perbuatan tercela sesuai dengan amanah," harap Badarudin. (HLP)