Pangkalpinang, Infopas Tuatunu – Demi mewujudkan Pelayanan Publik yang Humanis dan Inklusif, dan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang) ikut serta dalam rapat koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Rakor P2HAM ini diikuti oleh Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin beserta jajaran secara virtual melalui aplikasi zoom, Rabu (02/08).
Rakor yang diselenggarakan pada 2-3 Agustus 2023 oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia ini diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham RI. Dalam pembukaannya, Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM RI menyampaikan bahwa untuk mewujudkan P2HAM, para operator pelu dibekali hal-hal substantif terkait HAM. "Kegiatan rakor ini juga menjadi bentuk konsolidasi untuk mempersiapkan upaya penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM," ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2 orang narasumber terkait pelaksanaan P2HAM dan penggunaan aplikasi P2HAM
Kalapas Pangkalpinang. Badarudin menyambut baik rakor P2HAM ini. "Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan beriringan dengan penyelenggaraan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Hal ini sesuai dengan visi Lapas Pangkalpinang yang berupaya memberikan pelayanan publik yang humanis bagi seluruh penerima layanan," jelasnya. (kp/hlp)