Pangkalpinang, Infopas Tuatunu – Kepala Subdirektorat Basan dan Barang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Akbar Amnur berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Selasa (11/07/2023).
Kunjungan ini merupkan agenda yang dilakukan untuk memberikan penguatan tentang kegiatan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada kunjungan ini, Akbar Amnur didampingi oleh Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, R. Arie Harjanto, di sambut oleh Plh Kepala Lapas Pangkalpinang yaitu Kepala Seksi Binadik, Adam Ridwansyah beserta Pejabat Struktural dan jajaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau Masjid At Taubah Lapas Pangkalpinang dan sekaligus memberikan penguatan kepada puluhan Warga Binaan.
Dalam penguatannya, Akbar Amnur memberikan semangat dan nasehat bagi Warga Binaan untuk selalu berbuat baik di dalam Lapas, jangan sampai perbuatan yang melanggar bisa terkena Register F.
“Lakukanlah perbuatan dan sikap yang baik, ikutin semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas ini dan jangan melanggar semua aturan tersebut, terutama bagi bapak-bapak yang sebentar lagi mau bebas,” pesan Akbar.
“Jangan memasukkan Handphone kedalam blok, jangan pernah menggunakan Narkoba, jauhkanlah diri dari narkoba,” tambah Akbar.
Diakhir kunjungan, Akbar Amnur mengucapkan terima kasih kepada seluruh Warga Binaan dan Jajaran Lapas Pangkalpinang yang telah memfasilitasi kegiatan ini, beliau juga mengapresiasikan kegiatan pembinaan keagamaan yang telah berjalan dengan baik di Lapas Pangkalpinang. (HLP)