Deteksi Dini, Ini Upaya Lapas Pangkalpinang Jaga Keamanan dan Ketertiban

Deteksi Dini, Ini Upaya Lapas Pangkalpinang Jaga Keamanan dan Ketertiban

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang melalui jajaran Administrasi Keamanan dan ketertiban serta Kesatuan Pengamanan laksanakan inspeksi perawatan dan pemeriksaan senjata api, Sabtu (4/11). Inspeksi ini merupakan kegiatan intensif yang sering dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas.

Deteksi dini gangguan kamtib adalah langkah preventif yang digalakkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengingat kondisi dan situasi dapat terus berubah. Deteksi dini yang dilakukan kali ini adalah memastikan kondisi senjata api sehingga dapat berfungsi dengan baik.

Kepala Lapas Pangkalpinang menyebut inspeksi ini adalah bagian dari deteksi dini yang harus rutin dilakukan oleh jajaran Kamtib dan Pengamanan. "Inspeksi ini harus dilakukan, berbagai langkah antisipasi harus diambil mengingat jumlah penghuni yang terus meningkat dan personel pengamanan yang terbatas,” ungkap Badarudin.

Beberapa hal perlu dibenahi setelah melakukan inspeksi, seperti gembok lemari senjata harus diganti mengingat kondisinya yang sudah mulai korosi dan perlu dilakukan pengontrolan rutin oleh petugas Kamtib. “Kondisi senjata harus sering dirawat dan dibersihkan dengan memberikan oli pelumas untuk membantu melindungi permukaan logam dari korosi dan karat,” tambah Kalapas

Mulya selaku Kepala Administrasi Keamanan dan ketertiban (Adm Kamtib) berharap disiplin petugas kamtib dan pengamanan untuk melakukan pengecekan harus ditingkatkan. “Ingat motto kita, waspada jangan-jangan. Kondisi dan situasi Lapas Pangkalpinang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, terlebih pada perawatan senjata,” ajaknya.

Setelah melakukan inspeksi dan pengecekan langsung, Mulya juga melakukan pendataan jumlah senjata berikut amunisinya. “Kami akan melakukan pembenahan sesegera mungkin mengingat hal ini penting untuk menunjang kamtib,” janjinya. 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhamad Irfani, menyebutkan pemelihaaan senjata api harus dilaksanakan minimal satu kali setiap bulannya. Pembersihan gudang penyimpanan juga dilaksanakan agar dapat memfasilitasi penerimaaan, pemeriksaan senjata api dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku. “Perawatan dan pemeliharaan dilakukan secara rutin guna menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas pangkalpinang,” ucap Irfani.

Menurutnya, perawatan dan pemeliharaan senjata tangan dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api dan sangat diperlukan untuk keamanan di dalam Lapas. “Perawatan dan pemeliharaan senjati api harus dilakukan secara efektif dan efesien guna menjaga kondisi senjata api agar selalui siap digunakan," tambahnya. (kp)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini194
Kemarin343
Minggu ini194
Bulan ini5541
Total 135828

20-05-2024