Bersinergi Ungkap Jaringan Narkoba, Dirjenpas Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri

Bersinergi Ungkap Jaringan Narkoba, Dirjenpas Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri

Bersinergi Ungkap Jaringan Narkoba, Dirjenpas Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri

Jakarta, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Reynhard Silitonga menerima Penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, atas Kerjasama dalam pengungkapan Jaringan Narkoba, Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa, (12/9).

Dirjenpas menyebut sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah. Ratusan Warga Binaan itu berasal dari berbagai Lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Reynhard

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya Warga Binaan yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

“Di Lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu pengguna Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ungkap Wahyu.

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Dirjenpas Kemenkumham Reynhard Silitonga. (kp)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini211
Kemarin343
Minggu ini211
Bulan ini5558
Total 135845

20-05-2024