Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Sebagai Akuntabilitas Lapas Pangkalpinang

Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Sebagai Akuntabilitas Lapas Pangkalpinang

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus berupaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan maupun laporan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Lapas Pangkalpinang dalam Rekonsiliasi dan pemuktahiran data laporan keuangan dan BMN Semester II tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/1).

Di Ballroom Grand Hatika Hotel Tanjungpandan, kegiatan diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar. Dalam laporannya, Muslim menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan review dan evaluasi data laporan keuangan dan BMN pada seluruh wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung

“Kerja Keras dan partisipasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis akan menjadi kunci terwujudnya laporan keuangan yang akurat dan akuntabel,” tegasnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan, rekonsiliasi dan pemuktahiran data menjadi komponen untuk memastikan keakuratan, transparansi dan akuntabilitas. Prinsip laporan keuangan harus sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Sampaikan laporan tepat waktu, mari kita bersama-sama untuk mepertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Kemenkumham,” ajak Harun.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin mengatakan permasalahan dan kendala dalam penyusunan laporan keuangan harus dipahami dan diketahui oleh kepala satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Pejabat Pengadaan dan operator penyusunan laporan keuangan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.

“Lapas Pangkalpinang terus berupaya wujudkan laporan keuangan berkualitas menuju WTP ke-15 Kemenkumham,” janjinya.

Dengan rekonsiliasi dan pemuktahiran data laporan keuangan dan BMN ini dapat mengetahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan laporan, sehingga dapat mewujudkan laporan yang baik serta penatausahaan BMN yang benar.

“Kegiatan ini sangat membantu kami untuk mengindentifikasi dan menyelesaikan masalah yang muncul selama proses penyusunan laporan keuangan dan BMN, sehingga lebih efisiensi, akurat dan valid,” ungkap Djuardi, Kepala Urusan Umum Lapas Pangkalpinang.

Selain Lapas Pangkalpinang, kegiatan tersebut juga diikuti Pimpinan Tinggi, Kepala UPT, Operator Aset, Persediaan dan General Ledger dan Pelaporan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. (KP)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini148
Kemarin343
Minggu ini148
Bulan ini5495
Total 135782

20-05-2024