Pangkalpinang, Infopas Tuatunu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kakanwil Kemenkumham Babel), Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang), Badarudin beserja jajarannya yang telah memasarkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dalam E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selasa (1/8/2023)
Kakanwil Harun juga berharap, dengan dipasarkannya produk Warga Binaan Lapas Pangkalpinang memalui E-Katalog ini dapat memberikan kemudahan, menjamin kepastian spesifikasi produk, efisien, efektif dan transparan.
“Dengan dipasarkannya produk karya Warga Binaan di E-Katalog semoga dapat meningkatkan produktivitas program pembinaan kemandirian di Lapas Pangkalpinang,” sebut Harun.
Senada dengan Badarudin, ia mengatakan bahwa produk hasil karya Warga Binaan telah didaftarkan ke dalam E-Katalog LKPP, Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Menurut Badarudin, memasarkan produk Warga Binaan ke E-Katalog LKPP tersebut berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik. “Hasil karya Warga Binaan yang telah dipasarkan di E-Katalog LKPP ada 6 produk yang terdiri dari meja bulat, meja lipat, meja kursi anak, pagar pembatas, meja resepsionis dan rak buku,” ujar Badarudin.
“Dalam rangka menyemarakkan hari lahir Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023, produk hasil karya Warga Binaan tersebut akan kami pamerkan untuk masyarakat umum, pada hari Minggu (6/8), lokasinya di Jalan Merdeka, depan Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang,” tambah Badarudin.
E-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.
Dalam hal ini, Lapas Pangkalpinang bekerja sama dengan CV. Aura Bunga Lestari untuk memasarkan produk karya Warga Binaan tersebut dengan mengunggahnya ke E-Katalog LKPP. (kp/hlp)