Pangkalpinang, Infopas Tuatunu - Sambut peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ke 78 Tahun 2023, 11 (Sebelas) Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang), antusias mengikuti kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, Senin (31/07)
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang.
Donor Darah ini termasuk salah satu rangkaian kegiatan Hari Kemenkumham RI Ke-78 yang dilaksanakan oleh Seluruh Jajaran Kanwil di seluruh Indonesia.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubagtu) Lapas Pangkalpinang, Novriadi menyebutkan bahwa selain sebagai semarak kegiatan hari Kemenkumham ke 78 tahun 2023, giat donor darah tersebut juga sebagai bentuk kepedulian kemanusian petugas bagi sesama. “Kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan insan pengayoman dalam hal petugas pemasyarkatan bagi sesama,” urai Novriadi.
Kegiatan Donor Darah diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh Petugas PMI Kota Pangkalpinang. Pendonor terlebih dahulu di screening kondisi umum kesehatannya, baik tekanan darah dan kadar hemoglobin. Pendonor yang telah dinyatakan sehat dan Hb yang baik, baru dapat mengikuti kegiatan donor darah.
Dari kegiatan ini diharapkan, Pegawai Lapas Pangkalpinang dapat memberi wujud nyata dan bakti untuk Negeri dengan memberikan setetes darah kepada sesama manusia yang membutuhkan.
"Saya mewakili Kalapas Pangkalpinang, mengucapkan terimakasih kepada Pegawai yang yang telah berpartisipasi dan meringankan langkahnya untuk dapat mendonorkan darah kepada mereka yang membutuhkan, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua, tidak hanya melalui kegiatan Hari Kemenkumham ini saja namun melalui kesempatan lainnya,"
Ujar Novriadi. (KP/HLP)