Lapas Pangkalpinang Jadi Tuan Rumah Penguatan SDP Fitur Integrasi Remisi Online

Lapas Pangkalpinang Jadi Tuan Rumah Penguatan SDP Fitur Integrasi Remisi Online

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi Remisi Online serta Assesment bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Bangka Belitung (Babel). Sebanyak 21 operator SDP Pemasyarakatan mengikuti Kegiatan yang diselenggarakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kamis (19/10).

Kegiatan diawali laporan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Divpas Kemenkumham Babel, Rita Ribawati, dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ridha Ansari, Ridha mengatakan, Integrasi remisi online adalah bagian dari SDP dan merupakan rangkaian aplikasi yang dibangun sebagai tools (alat bantu) bagi petugas Pemasyarakatan baik dikantor pusat, kanwil sampai ke UPT, “Tujuan kegiatan ini untuk menjamin penyediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” ucap Ridha.

Meiky Mendra, Sub Koordinator Asesment dan Klasifikasi Narapidana, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), sebagai narasumber. Dalam mukadimah, Meiky menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan asas profesionalisme petugas dalam pemberian layanan bagi Warga Binaan. Sesuai amanat Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang  Nomor  22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjelaskan bahwa Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi.

Menurut Meiky, SDP juga digunakan sebagai perumusan, pembentukan dan penetapan kebijakan sebagai wujud implementasi dari reformasi birokrasi Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi bagi Warga Binaan. “Melalui kegiatan ini hendaknya  dapat memberikan kita suatu pedoman dan arah yang lebih baik terhadap pelayanan kepada Warga Binaan melalui peningkatan layanan informasi,” katanya

Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Badarudin, mengapresiasi kegiatan ini, Karena pada dasarnya penguatan SDP melalui Integrasi Remisi online serta Assesment bertujuan mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis IT dalam rangka meningkatkan kualitas petugas Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik secara efektif dan efisien. “Penguatan ini sebagai salah satu bagian dari sosialisasi tentang kebijakan dan strategi pemerintah dalam pengembangan e-government guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good Government), khususnya pada UPT Pemasyarakatan Babel,’’ ujar Badarudin.

Melalui kegiatan ini diharapkan bisa membangun citra positif Pemasyarakatan yang difokuskan pada program penguatan SDP, mensyaratkan para pelaksana yang handal berkinerja tinggi, melayani dengan tulus dan berintegritas tinggi,” pungkas Badarudin. (kp)

 

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini181
Kemarin343
Minggu ini181
Bulan ini5528
Total 135815

20-05-2024