Pangkalpinang, INFO_PAS – Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, disibukkan dengan berbagai kegiatan positif. Salah satunya budidaya Ayam Merawang.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pangkalpinang, Therie Munadi mengatakan terdapat 1 Warga Binaan yang terlibat untuk mengelola sekitar 500 ekor ayam merawang. Dari jumlah itu, salah satu jenis ayam pedaging ada yang dibudidayakan seperti Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB).
"Untuk sasaran penjualan memang masih terbatas, kami sementara jual di masyarakat sekitar dan pegawai," kata Therie saat dihubungi pada Senin (23/10).
Ayam Merawang merupakan salah satu rumpun ayam lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli geografis di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan telah dibudidayakan secara turun-temurun. Ayam Merawang mempunyai keseragaman bentuk fisik, kemampuan adaptasi dengan baik pada keterbatasan lingkungan dan ciri khas yang berbeda dengan rumpun ayam asli atau ayam lokal lainnya.
“Ayam merawang merupakan ayam buras yang berpotensi dikembangkan menjadi ayam pedaging dan sekaligus ayam petelur (dwiguna) dengan produksi telur mencapai 125 butir/tahun,” kata Warga Binaan berinisial U
Setiap harinya, Warga Binaan berinisial U, melakukan aktivitas seperti pemberian pakan ternak, pembersihan kandang, menimbang dan mengemas telur serta lainnya.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, berharap Warga Binaan tersebut dapat menerapkan ilmu yang diperoleh menjadi bekal untuk berwirausaha nantinya ketika sudah keluar dari Lapas. "Kegiatan ini harus terus dilakukan dan dikembangkan, salah satunya melalui bidang peternakan yang menjadi program pembinaan unggulan, dimana Warga Binaan dapat langsung mempelajari dan mempraktekkan," harap Badarudin. (kp)