Pangkalpinang, INFO_PAS – Bertempat di area kunjungan, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Pangkalpinang, Ferdi Anggriawan, memberikan penguatan terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Warga Binaan, Senin (30/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu memaksimalkan pemberian hak-hak Warga Binaan sekaligus perkenalan diri sebagai pejabat baru di Lapas.
Dihadapan puluhan Warga Binaan, mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Waykanan yang sering di sapa Anggi ini, mengingatkan pentingnya mengikuti pembinaan keagamaan dan pendidikan, baik itu Majelis Taklim, Shalat dan mengikuti kegiatan pendidikan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pengayoman Lapas.
“Kami disini bertugas memberikan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan, ikuti Majelis Taklim, Sholat, dan sekolah paket, belum tentu diluar Shalat, jadi ikutilah dengan Ikhlas semua kegiatan pembinaan,” tegas Anggi
SPPN ini dibentuk sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku Warga Binaan, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak Warga Binaan. SPPN tersebut menjadi ikon Lapas dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pembinaan.
"Program SPPN ini fungsinya untuk menilai perilaku saudara-saudara, yang nantinya sebagai data dukung utama dalam pemberian Remisi, Asimilasi, maupun Integrasi. Kami akan melayani dengan sepenuh hati, dan saya tekankan program ini semua gratis tanpa di pungut biaya," ucap Anggi
Senada dengan Kepala Subseksi Bimkemaswat, Eko Cahyono, ia menegaskan tidak ada kata bosan dan capek mengarahkan Warga Binaan untuk mengikuti semua program pembinaan, Warga Binaan harus melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan hak-haknya.
“Lengkapi semua Instrumen penilaian, gunakan fasilitas yang sudah disediakan, jadikan pondasi dan modal untuk raih predikat baik pada pembinaan kepribadian,” pungkas Eko. (kp)