938 WBP dan Anak Binaan Babel Terima Remisi, Harun: Remisi Motivasi Berperilaku Baik

938 WBP dan Anak Binaan Babel Terima Remisi, Harun: Remisi Motivasi Berperilaku Baik

Pangkalpinang, Infopas Tuatunu - Sebanyak 938 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan se Bangka Belitung terima Remisi Umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023, yang bertempat di Gedung Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang), Kamis (17/8)

Diawali sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, dan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pemberian Remisi Umum ini merupakan wujud apresiasi atas pencapaian yang sudah dilakukan selama menjalani pembinaan, membantu proses reintegrasi sosial guna mempersiapkan narapidana kembali ke Masyarakat. Harun juga menjelaskan syarat memperoleh remisi umum.

“Total Warga Binaan dan Anak Didik pada Kanwil Kemenkumham Babel sebanyak 2.476 orang dengan jumlah usulan remisi sebanyak 1.573 orang”, pungkas Harun.

Harun mengajak Warga Binaan untuk memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk tetap berprilaku baik. “Taat pada aturan, ikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tanamkan bahwa proses dijalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata namun proses untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermastabat dari sebelumnya”, tegas Harun.

Surat Keputusan (SK) Remisi diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Suganda. Suganda menyebut HUT Kemerdekaan RI menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para WBP dan Anak Binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat," ujar Suganda memaparkan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Pada kesempatan ini, hadir Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Pandapotan Pasaribu, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, Forkopimda se Kota Pangkalpinang, serta Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, yang bertindak sebagai tuan rumah acara pemberian Remisi tahun 2023 ini.

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini181
Kemarin343
Minggu ini181
Bulan ini5528
Total 135815

20-05-2024