Humas Lapas Pangkalpinang Ikuti Bimtek Penggunaan EYD Dalam Penulisan Berita Secara Daring

Humas Lapas Pangkalpinang Ikuti Bimtek Penggunaan EYD Dalam Penulisan Berita Secara Daring

Pangkalpinang, INFO_PAS – Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang (Lapas Pangkalpinang), mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dalam penulisan berita secara daring melalui Zoom Cloud Meeting, Rabu (27/09).

Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan tema “Penggunaan EYD dalam Penulisan Berita”. Diikuti oleh pemangku humas seluruh Indonesia.

Dra. Ebah Suhaebah, M.Hum, sebagai narasumber dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek, “EYD adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh Instansi Pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar,” ungkap Ebah. EYD pertama kali diterbitkan pada tahun 1972. Kemudian, pada tahun 1987 di depan namanya ditambahkan frasa pedoman umum sehingga menjadi Pedoman Umum EYD Edisi II. Pada tahun 2009 pedoman dimutakhirkan menjadi Pedoman Umum EYD Edisi III. Lalu, pada tahun 2015 pedoman tersebut diubah lagi menjadi pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) Edisi IV. Bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD pada tanggal 16 Agustus 1972. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek resmi menerbitkan EYD Edisi V sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kebahasaan dan kesastraan yang makin berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. EYD Edisi V merupakan bentuk kaidah kebahasaan yang lebih adaptif, responsif, dan akomodatif sehingga pengguna bahasa dapat mengekspresikan pemikiran, ide, dan perasaannya dengan lebih tertib, baik, dan terarah.

Ebah menambahkan, secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi kelima ini adalah penambahan kaidah baru dan kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat juga perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. “Untuk mempermudah akses, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id,” tambahnya

Kiki dari humas Lapas Pangkalpinang, menyebutkan bahwa, “Dengan EYD dapat memudahkan dalam menulis dan berbicara, meminimalisir kesalahan penulisan, serta menjaga keseragaman bahasa Indonesia untuk seluruh pemangku humas Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia,”. (Kp)

(edit)

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKKUMHAM PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Kampung Melayu No.1 Tua tunu Kel. Air Kepala Tujuh Kec. Gerunggang Kota Pangkalpinang
0717-421500

Email Kehumasan
lp.pangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
Pengaduan.lppangkalpinang@kemenkumham.go.id 

Hari ini177
Kemarin343
Minggu ini177
Bulan ini5524
Total 135811

20-05-2024